OGAN KOMERING ILIR
GUGUS DEPAN 15.045-15.046
SIT AL-IZZAH PANCAWARNA
Alamat: Jl. Al-Izzah Permai Desa Pancawarna RT.10
RW.05 Dusun III No.102 Kec.Pedamaran Timur OKI
Email:
alizzahsdit463@gmail.com
HP. 082281218446
SURAT
KEPUTUSAN
KETUA
MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN 15.045-15.046
SIT
AL-IZZAH PANCAWARNA
NOMOR : …………..
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS DEWAN KEHORMATAN
GUGUS DEPAN 15.045-15.046 SIT AL-IZZAH
PANCAWARNA
MASA BAKTI 2021-2025
Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan 15.045-15.046
SIT AL-IZZAH PANCAWARNA
Menimbang : a. Bahwa agar pembinaan pramuka
Penggalang di Gugus Depan 15.045-15.046 SIT AL-IZZAH PANCAWARNA dapat terus
ditingkatkan dan dikembangkan perlu adanya bimbingan secara positif dan terus
menerus;
b. Bahwa dengan
telah berakhirnya masa bakti Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Gugus Depan
15.045-15.046 SIT AL-IZZAH PANCAWARNA masa bakti 2021-2025 maka perlu
menetapkan Susunan Pengurus Dewan Kehormatan Gugus Depan 15.045-15.046 SIT
AL-IZZAH PANCAWARNA masa bakti 2021-2025 dengan surat keputusan.
Mengingat : 1.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka;
2.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 024 Tahun 2009 Tentang Anggaran Dasar
Pramuka;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009 Tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988
tentang Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka PENGGALANG dan Pandega;
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 214 Tahun 2007
tentang Petunjuk Pelaksanaan Dewan Kerja Pramuka PENGGALANG dan Pandega.
Memperhatikan : 1. Keputusan
Musyawarah Pramuka Penggalang Gugus Depan 15.045-15.046 SIT AL-IZZAH PANCAWARNA
pada 15 Agustus 2021
2. Saran, pendapat
dan usulan Peserta Musyawarah PENGGALANG dan Pembina
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Memberhentikan dengan hormat
pengurus Dewan Kehormatan Gugus Depan 15.045-15.046 SIT AL-IZZAH PANCAWARNA
masa bakti 2021-2025 dan menyatakan terima kasih serta penghargaan yang
setinggi-tingginya atas jasa dan pengambdian nya kepada Gerakan Pramuka pada
umumnya dan Gugus Depan 15.045-15.046 SIT AL-IZZAH PANCAWARNA pada khususnya
KEDUA : Mengangkat dan menyerahkan
susunan pengurus Gugus Depan 15.045-15.046 SIT AL-IZZAH PANCAWARNA sebagaimana
terlampir
KETIGA :
Kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di : Pancawarna
Pada
tanggal : 15 Agustus 2021
Kwartir
Gerakan Pramuka
Pancawarna
Ketua,
Susana
Tembusan disampaikan kepada :
1.
Ketua Gugus Depan
2. Ketua
Kwartir Gerakan Pramuka Pancawarna
3.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ogan
Komering Ilir







